Kabar Terkait
Ruang untuk Merokok di Surabaya Mubazir
Makan biaya besar tapi pembangunannya asal-asalan, bahkan para perokok itu bisa mati karena asap rokoknya sendiri.
Pembangunan tempat merokok (smoking area) sebagai implementasi pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gedung DPRD Surabaya tidak representatif.
Kondisinya memprihatinkan karena pembangunannya dikerjakan asal-asalan. Padahal dana yang digunakan cukup besar. Untuk satu unit ruang tempat merokok, digerojok dana minimal Rp 40 juta.
Tengok saja pembangunan tempat merokok di gedung DPRD Surabaya, Balai Kota, Terminal Purabaya, Terminal Joyoboyo dan di gedung pemkot di Jl. Jimerto. Tempat merokok di gedung DPRD dibuat asal-asalan, dinding dan bagian atapnya terbuat dari plastik dengan ketebalan sekitar 2 mm.
Ironisnya lagi, ruangan itu tidak dilengkapi dengan pembuangan udara yang memadai. Padahal semua ruangan tempat merokok tertutup plastik. Sarana yang ada di dalamnya hanya terdiri dari kipas angin dan alat penghisap rokok. Tak heran, pandangan miring muncul terkait pelaksanaan pembangunan tempat merokok itu.
“Pembangunan tempat merokok di SKPD dan tempat lain mayoritas dikerjakan asal-asalan, tak ada perencanaan yang matang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhamad Mahmud, Kamis 7 Januari 2010.
Pembuatan tempat merokok asal-asalan itu lanjut Mahmud sama saja dengan tidak memanusiakan orang yang merokok di dalamnya. Bahkan para perokok itu bisa mati karena asap rokoknya sendiri. Mengingat, di tempat itu tidak ada lubang udara untuk pembuangan udarai.
“Kalau pun ada masih tidak memadai,” kata Mahmud lagi. Karena itu Komisi B rencananya akan meminta agar tempat merokok di dewan dibongkar dan diganti yang baru. Sementara pelaksanaan pembangunan tempat merokok sebelumnya harus dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dana pembangunan tempat merokok di dewan totalnya Rp 162 juta untuk 4 unit ruangan. Berarti satu ruangan biayanya sebesar Rp 40,5 juta. Uang sebesar itu kalau untuk membangun ruang tempat merokok hasilnya sudah sangat bagus. Selain dindingnya terbuat dari kaca atau yang lain asal tidak plastik, juga sudah ada alat pendingin (AC)-nya, alat hisap rokok, meja kursi dan televisinya.
Politisi asal Partai Demokrat itu mencontohkan ruang tempat merokok di Badan Perancanaan Pembangunan Kota (Bappeko) dan Bagian Humas Pemkot. Ruang tempat merokok itu biayanya Rp 48 juta, tapi bentuknya sangat bagus. Di sana ada televisi, ada AC, ada meja kursi dan kipas kalau AC-nya mati.
Dia berharap agar pembanguan ruang merokok di semua SKPD, di dewan, di terminal, di sekolah dan tempat umum lain dibangun dengan bangunan yang layak. Jangan sampai pelaksanaan pembangunannya jadi objekan.
Agus Sudarsono anggota komisi C dari Partai Golkar mengatakan, pembangunan ruang merokok di dewan dan sejumlah SKPD tidak layak pakai. Pembangunannya menelan banyak biaya, tapi wujudnya menyedihkan.
“Kalau melihat wujudnya dan ingin merokok di dalamnya tidak tega. Lebih baik merokok di luar gedung dewan sambil ngopi,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di ruang merokok di gedung Balai Kota dan gedung pemkot lantai VI di Jl. Jimerto. Tempat merokoknya juga asal-asalan. Tampaknya dibangun hanya sekadar memenuhi syarat untuk pelaksanaan perda KTR dan KTM.
Kepala Bappeko Pemkot Ir Tri Rismaharini mengatakan, perencanaan pembangunan ruang merokok bukan di Bappeko, tapi dilakukan di masing-masing SKPD. Masing-maing SKPD memiliki konsep sendiri-sendiri. Karena itu jika ada ruang merokok di SKPD yang wujudnya kurang representatif bukan urusan Bappeko. “Itu sudah menjadi urusan SKPD masing-masing,” katanya.
Meski demikian bila ada ruang merokok yang tidak layak itu artinya pelaksana di SKPD yang tidak mau belajar melakukan perencanaan. Pihak SKPD malas mencari perencanaan yang baik. Mereka hanya mau mengikuti arahan kontraktor. ”Semua kontraktor ingin untuk banyak. Kalau ada SKPD ngekor kemauan kontraktor ya hasilnya seperti itu,” katanya.
Kabid Hukum Sekretariat DPRD Surabaya Halim A Kalam mengatakan, pembangunan ruang tempat merokok diserahkan kepada pihak ketiga melalui lelang. Penawaran dari rekanan sebesar Rp 180 juta, tapi setelah ditawar dicapai kesepakatan sebesar Rp 162 juta untuk empat unit ruang.
Sedangkan soal desain dan perencanaan dibuat rekanan pemenang lelang. Sementara sekretariat dewan hanya menerima saja. Soal dinding dari plastik itu memang atas permintaan dirinya karena di dewan banyak dikunjungi orang dan rawan rusak bila ada demo di gedung dewan. “Soal dinding dari plastik memang saya yang minta, dan saya kira sudah memenuhi syarat,” elak Halim.
Proyek Smoking Area di 36 SKPD
Nama SKPD Unit Sarana Pendukung (selain penyedot asap)
-Bappeko 1 unit Ber-AC, TV, dinding kaca
-Gedung Balai Kota 5 unit Tanpa AC, tanpa TV, dinding kaca
-Gedung Jimerto 6 unit Tanpa AC, tanpa TV, dinding kaca
-Humas 1 unit Ber-AC, TV, dinding triplek dan kaca
-Dinas PU 1 unit Ber-AC, TV, dinding tembok dan kaca
-Dinas Cipta Karya 1 unit Ber-AC, TV, dinding tembok dan kaca
-Dinas Tanah 1 unit Ber-AC, tanpa TV, dinding triplek dan kaca
-Bagian Perlengkapan 1 unit Ber-AC, TV
-Dispenduk & Capil 1 unit Ber-AC, tanpa TV
-Disperindag 1 unit Ber-AC, TV
-Gedung DPRD 4 unit Tanpa AC, tanpa TV, dinding palstik
-31 kecamatan 31 unit Tanpa AC, tanpa TV, dinding triplek dan kaca
-163 kelurahan 163 unit Tanpa AC, tanpa TV, dinding triplek dan kaca
(Sumber: VIVAnews/Purnomo Siswanto)
0 Komentar

Artikel Lainnya
-

Hem... Lomba Baca Puisi se-Jatim2009 Berhadiah Jutaan Rupiah
DKS (Dewan Kesenian Surabaya) menggelar Lomba Baca Puisi untuk Pelajar dan Mahasiswa Desember m...Baca» -

Tuntut Hak, Karyawan PT Indo Yoke Berunjuk Rasa
200 Orang karyawan PT Indo Yoke melakukan aksi di depan perusahaannya karena merasa hak-haknya ...Baca» -

Demi Pacar, Mat Gasak Sandal di PTC Supermal
Ingin memberi hadiah sandal Crocs asli ke pacar tapi tidak punya uang, seorang pemuda nekat amb...Baca» -

Pakar Geologi: Surabaya, Wilayah Tak Tahan Gempa
Tanah Surabaya jika terjadi gempa, mudah luluh lantak. Banyak bangunan tak didesain tahan gempa...Baca» -

Cosplay Halloween, Seram tapi Lucu
Tanggal 30 Oktober lalu, pemuda-pemudi kreatif Surabaya ikut merayakan Halloween lewat festival...Baca» -

Aksara Jawa Diakui Dunia
Tak banyak orang tau, selain batik, aksara Jawa pun kini dipatenkan oleh UNESCOBaca»
